TINJAUAN ASPEK HUKUM KEPEGAWAIAN DALAM PENINGKATAN AKUNTABILITAS TERHADAP PERLINDUNGAN DATA PEGAWAI UNTUK MEWUJUDKAN GOOD GOVERNANCE
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan aspek hukum kepegawaian dalam pemutakhiran data pegawai guna meningkatkan akuntabilitas dalam pemerintahan. Dengan adanya regulasi yang jelas, sistem informasi yang terintegrasi, serta partisipasi aktif pegawai, pemutakhiran data dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mendukung tata kelola kepegawaian yang profesional. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan serta analisis konsep good governance dalam manajemen kepegawaian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan aspek hukum dalam pemutakhiran data pegawai masih menghadapi berbagai kendala, seperti kurangnya sanksi bagi pegawai yang tidak memperbarui data, ketidaksinkronan regulasi antara pemerintah pusat dan daerah, serta risiko penyalahgunaan data pribadi pegawai. Meskipun pemerintah telah mengembangkan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) untuk mempermudah pengelolaan data pegawai secara digital, masih terdapat tantangan dalam memastikan bahwa data yang diperbarui akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, diperlukan perbaikan dalam aspek regulasi, penguatan sistem keamanan data, serta peningkatan kompetensi petugas administrasi kepegawaian agar dapat mengelola pemutakhiran data secara efektif. Dengan demikian, akuntabilitas dalam sistem kepegawaian dapat ditingkatkan, sehingga mendukung reformasi birokrasi yang lebih baik.