Optimalisasi Peran Komite I DPD RI dalam Pengawasan Dana Desa: Studi Pustaka terhadap Penanggulangan Korupsi

Main Article Content

Partogi Walter Nathaniel
Drs. I Ketut Putra Erawan, M.A.,Ph.D.
Dr. Piers Andreas Noak, SH.,M.Si.

Abstract

Penggelontoran Dana Desa sejak tahun 2015, yang dimaksudkan untuk mengakselerasi pembangunan dan kesejahteraan, secara paradoksal telah membuka celah korupsi yang sistemik di tingkat lokal. Data dari Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan tren peningkatan kasus yang mengkhawatirkan, menjadikan korupsi dana desa sebagai isu krusial dalam tata kelola pemerintahan Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengevaluasi secara kritis peran, efektivitas, dan tantangan yang dihadapi Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dalam menjalankan fungsi pengawasannya terhadap pengelolaan Dana Desa sebagai upaya penanggulangan korupsi. Penelitian ini menggunakan metode studi pustaka (literature review) dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Analisis dilakukan terhadap berbagai sumber data sekunder, meliputi peraturan perundang-undangan (UU Desa, UU MD3), laporan resmi DPD RI dan KPK, data tren korupsi dari ICW, serta literatur akademik relevan seperti jurnal ilmiah dan buku. Analisis dipertajam dengan kerangka teori good governance dan patrimonialisme. Temuan utama menunjukkan adanya diskrepansi signifikan antara kewenangan de jure (secara hukum) Komite I DPD RI yang luas dan dampak de facto (secara nyata) yang terbatas. Efektivitas pengawasan DPD terhambat oleh tiga faktor utama: (1) kelemahan institusional DPD yang bersifat non-binding (rekomendasi tidak mengikat), (2) rendahnya kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan kultur patrimonial di tingkat desa, serta (3) tumpang tindih dan inkonsistensi regulasi dari pemerintah pusat. Peran pengawasan Komite I DPD RI saat ini belum optimal dalam menanggulangi korupsi Dana Desa.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

Section

Articles

How to Cite

Optimalisasi Peran Komite I DPD RI dalam Pengawasan Dana Desa: Studi Pustaka terhadap Penanggulangan Korupsi. (2025). Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial, 11(3), 61-70. https://doi.org/10.9963/avph2v64

References

Aminah, S. (2024). Wewenang Dewan Perwakilan Rakyat Dalam Pengawasan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Innovative: Journal Of Social Science Research, 4(2), 3193–3204.

Asshidiqie, J. (2008). Optimalisasi Peran dan Wewenang DPD dalam Rangka Pembangunan Hukum Nasional. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 15(1), 81-100.

Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia. (2021). Keputusan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Nomor 6/DPD RI/I/2020-2021 tentang Hasil Pengawasan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia atas Pelaksanaan Undang-Undang Terkait dengan Pemerintahan Daerah dan Desa.

Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia. (2023). Keputusan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Nomor 25/DPD RI/II/2022-2023 tentang Hasil Pengawasan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 yang Difokuskan pada Penyaluran Dana Desa Tahun 2022.

Fedayyen, M. Y. (2022). Efektivitas Fungsi Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada Pelaksanaan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kabupaten Bone Bolango. Journal of Factum Law Review, 1(1).

Indonesia Corruption Watch. (2023). ICW: Korupsi Paling Banyak Terjadi di Desa pada 2022. DataIndonesia.id.

Indonesia Corruption Watch. (2024). Sejak Ada Dana Desa, Tren Korupsi di Desa Meningkat. Databoks Katadata. Diakses 4 Agustus 2025, dari https://databoks.katadata.co.id/ekonomi-makro/statistik/9bded1c7ed87e43/sejak-ada-dana-desa-tren-korupsi-di-desa-meningkat

Komisi Pemberantasan Korupsi. (2021). Fachrul Razi: Komite I DPD RI dan KPK Jalin Kemitraan Strategis Untuk Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Daerah. DPD RI.

Marzuki, M. (2008). Analisis Kontestasi Kelembagaan DPD Dan Upaya Mengefektifkan Keberadaannya. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 15(1).

Okaveri, John Andhi (2019). DPD: Pengelolaan Dana Desa Terkendala SDM. Terdapat di: https://kabar24.bisnis.com/read/20191104/15/1166708/dpd-pengelolaan-dana-desa-terkendala-sdm.

Raharjo, M. M. (2021). Pengelolaan Dana Desa. Bumi Aksara.

Theobald, R. (1982). Patrimonialism. World politics, 34(4), 548-559.

Ulya, Z. (2016). Kontradiksi Kewenangan Dewan Perwakilan Daerah Ditinjau dari Segi Kemandirian Lembaga dalam Sistem Bikameral. Jurnal Hukum Samudra Keadilan, 11(2), 172-184.

Utama, D., & Faniyah, I. (2023). Peran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dalam Memperjuangkan Hak-hak Masyarakat di Sumatera Barat. Jurnal Sakato Ekasakti Law Review, 2(1), 1-10.

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >> 

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.