PENYELESAIAN PERKARA WANPRESTASI TERHADAP PERJANJIAN UTANG PIUTANG DENGAN JAMINAN (Putusan Nomor: 58/Pdt.G.S/2023/ PN Jmr)
- Authors
-
-
M. Izzaddin Arief Setyawan
Universitas Tama JagakarsaAuthor -
Endang Suprapti
Universitas Tama JagakarsaAuthor -
Riana Wulandari Ananto
Universitas Tama JagakarsaAuthor
-
- Keywords:
- Wanprestasi, Perjanjian Utang-Piutang, Tanggung Jawab Hukum, Ganti Rugi
- Abstract
-
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang berfokus pada analisis tanggung jawab hukum dalam kasus wanprestasi pada perjanjian utang-piutang. Metode yang digunakan adalah studi normatif dengan menelaah produk perilaku hukum yang berkaitan dengan pelanggaran perjanjian. Dalam hal terjadi wanprestasi, debitur memiliki tanggung jawab hukum untuk memberikan ganti rugi kepada kreditur akibat tidak terpenuhinya prestasi sebagaimana disepakati dalam perjanjian. Analisis juga dilakukan terhadap pertimbangan hakim dalam memutus perkara wanprestasi, yang menunjukkan bahwa hakim telah mengacu pada unsur-unsur wanprestasi sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) serta asas-asas hukum acara perdata di Indonesia. Putusan hakim lebih menekankan pada pertimbangan yuridis berdasarkan norma hukum dan prinsip pembuktian, sementara pertimbangan non-yuridis digunakan sebagai elemen pendukung untuk menilai itikad baik dan kelayakan gugatan. Penelitian ini menegaskan pentingnya penegakan prinsip keadilan dan kepastian hukum dalam penyelesaian sengketa utang-piutang
- Author Biographies
- References
-
Agus Yudha Hernoko, 2010, Azas Proporsionalitas dalam Kontrak Bisnis (Upaya Mewujudkan Hubungan Bisnis dalam Perspektif Kontrak yang Berkeadilan), Jurnal Hukum Bisnis, Volume 29 No.2-2010, Yayasan Pengembangan Hukum Bisnis.
Andi Hamzah, 2005, Kamus Hukum, Bogor, Ghalia Indonesia.
Celina Tri Siwi Kristiyanti, 2008, Hukum Perlindungan konsumen, Jakarta, PT. Sinar Grafika.
Dr.Rio Christiawan, 2020 , Hukum Pembiayaan Usaha, Depok, PT RajaGrafindo Persada.
Gatot Supramono, 2013, Perjanjian Utang Piutang, Jakarta, Kencana Prenada Media Group.
J. Satrio, 2012, Wanprestasi Menurut KUHPerdata, Doktrin, Dan Yurisprudensi, Bandung, PT Citra Aditya Bakti.
Langkah-Langkah Penyelesaian Kredit Macet, Diakses dari www.hukumonline.com, pada tanggal 20 Juli 2024, Pukul 14.30 WIB.
Mgs. Edy Putra Tje’Aman, 1989, Kredit Perbankan, Yogyakarta, Liberty.
Nining Latianingsih, Prinsip Tanggung Jawab Pelaku Usaha Dalam Transaksi Elektronik Menurut Undang-Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik, hlm 73, Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, Vol 11, No. 2, Desember 2012 : 71 – 76 , https://media.neliti.com/media/publications/13456-ID-prinsip-tanggung-jawab-pelaku usaha-dalam-transaksi-elektronik-menurut-undang-un.pd
Rio Christiawan, 2020, Hukum Pembiayaan Usaha, Depok, PT RajaGrafindo Persada.
Salim, 2014, Perkembangan Hukum Jaminan di Indonesia, Jakarta, PT. RajaGrafindo Persada.
Soekidjo Notoatmojo, 2010, Etika dan Hukum Kesehatan, Jakarta, Rineka Cipta.
Titik Triwulan dan Shinta Febrian, 2010, Perlindungan Hukum bagi Pasien, Jakarta, Prestasi Pustaka.
- Downloads
- Published
- 2025-08-22
- Section
- Articles
How to Cite
Most read articles by the same author(s)
- Dinda Pandan Wangi Nirabati Taman, Endang Suprapti, Mohammad Wira Utama, PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP SKINCARE PALSU DI LIVE SHOPEE , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 13 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Similar Articles
- Enggarekso Diar Triaji, Isis Ikhwansyah, Pupung Faisal, PKPU SEBAGAI UPAYA HUKUM TERHADAP DEVELOPER ATAS KETERLAMBATAN PENYERAHAN RUMAH MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 37 TAHUN 2004 TENTANG KEPAILITAN DAN PKPU , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 13 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Allysa Aulia Firsa, PENGARUH KEADAAN MEMAKSA (FORCE MEJURE) DALAM PERJANJIAN DAGANG INTERNASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Prisya Nadia, Trubus Rahardiansyah, PEMBATALAN PERJANJIAN WARALABA YANG BELUM TERDAFTAR , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Jonathan Asido Sibarani, DINAMIKA HUKUM DAGANG INDONESIA DALAM ERA DIGITAL: TANTANGAN DAN ADAPTASI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Hanna Reda Fairuz Salsabila, ANALISIS HUKUM TERHADAP WANPRESTASI PADA PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA INFLUENCER DAN BRAND PADA PLATFORM DIGITAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Alin Juni Aminar, Atthaya Shaka Aisha P, Samantha Amerys Marsada D, Yunia Dian Pratiwi, MENELISIK CELAH HUKUM DALAM KASUS PENIPUAN APLIKASI DANA: ANTARA TANGGUNG JAWAB KONSUMEN, PENYEDIA LAYANAN, DAN APARAT PENEGAK HUKUM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Voni Helen Sihotang, Wira Francisca, Gatut Hendro Tri Widodo, TANGGUNG JAWAB HUKUM ATAS KERUGIAN YANG TIMBUL DALAM PELAKSANAAN PELAYANAN JASA PEMANDUAN DAN PENUNDAAN KAPAL (STUDI KASUS PUTUSAN NO. 295 K/PDT/2024) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Aria Saputra, Aurel Meidina Zammara, Farrel Rajendra Suprobo, Ronaldindo Rifky Trihandoko, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK-HAK PASIEN DALAM KASUS MALPRAKTIK MEDIS DAN IMPLIKASINYA DALAM SISTEM KESEHATAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Vicky Fernando, Wefy Efticha Sary, Dwi Putri Lestarika, DAMPAK INKONSISTENSI PENERAPAN PRINSIP KOMPLEMENTARITAS DAN KETIDAKSIAPAN APARAT NASIONAL TERHADAP KEGAGALAN IMPLEMENTASI TANGGUNG JAWAB PIDANA INDIVIDUAL ATAS KEJAHATAN GENOSIDA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 12 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Jinner Sidauruk, Yohanes Pangaribuan, PERAN DAN TANGGUNG JAWAB MAHASISWA SEBAGAI ASISTEN PENGACARA DALAM PENANGANAN KASUS DI FIRMA HUKUM LUHUT SITUMORANG DAN PARTNERS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
You may also start an advanced similarity search for this article.