Abstract
Saat ini, isu toleransi beragama telah menjadi salah satu topik yang paling banyak diperbincangkan di berbagai kalangan. Dalam konteks ini, penelitian yang dilakukan akan berfokus pada isu-isu yang berkaitan dengan ayat-ayat yang dianggap mengandung pembahasan mengenai toleransi beragama. Di sisi lain, kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) semakin populer dalam berbagai aspek kehidupan. Teknologi ini telah menjadi alat yang andal, khususnya di kalangan generasi muda Muslim dan masyarakat modern, dan sering digunakan sebagai rujukan utama, termasuk dalam menangani persoalan keagamaan(Haji dkk., 2022). Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perspektif penafsiran toleransi beragama dengan memanfaatkan AI sebagai alat bantu.(Nur 2022) AI akan digunakan untuk mengidentifikasi penafsiran toleransi beragama melalui analisis pola linguistik yang ditemukan dalam hasil analisis penafsiran berbasis teknologi open source. Fokus penelitian ini adalah pada bias gender dalam penafsiran ayat-ayat Al-Qur’an, khususnya QS. Al-Kafirun: 6, QS. Al-Baqarah: 256, QS. Al-Hujurat: 13, QS. A1-Mumtahanah: 8, dan QS. Yunus: 99, An-Nisa: 63. Toleransi beragama yang sering muncul dalam penafsiran tradisional kerap kali berakar pada budaya pluralisme yang memperkuat heterogenitas suatu keyakinan dan ragam agama. Penafsiran semacam ini cenderung memposisikan norma norma yang berlaku dalam suatu agama menjadi patokan untuk berbuat toleransi menurut suatu pengikut aliran kepercayaan atau agama(Kisdayani dkk., 2024). Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif berbasis studi pustaka untuk menganalisis penafsiran tradisional dan kontemporer, serta mengintegrasikan kecerdasan buatan (AI) sebagai alat pendukung.(Hilmi, Hurriyati, and Lisnawati 2018) Temuan menunjukkan bahwa pendekatan kontemporer menawarkan perspektif yang lebih adil dan inklusif dengan memahami ayat-ayat Al-Qur’an dalam konteks historisnya. Misalnya, istilah kata “Lakum dinukum waliyadin” tak hanya sekedar mengandung pesan tentang toleransi beragama pada umumnya, namun juga memberi konsep toleransi beragama dengan merangkul keberagaman, dan mendorong koeksistensi damai, mengakui pluralisme agama sebagai keniscayaan, menegaskan hak setiap individu untuk memilih dan menjalankan keyakinannya tanpa paksaan. Dengan menggabungkan pendekatan tradisional dan kontemporer serta teknologi modern seperti AI, penelitian ini diharapkan dapat memperbarui pemahaman terhadap ayat-ayat Al-Qur’an dengan mencerminkan nilai-nilai keadilan, kesetaraan, kebersamaan, keharmonisan dan inklusivitas. Penelitian ini memberikan kontribusi signifikan dalam diskursus penafsiran toleransi beragama dengan menjembatani metodologi klasik dan modern sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat Muslim kontemporer.(Nirwana An dkk., 2023)