KAIDAH SIYASAH: BATAS KRITIK DAN UJARAN KEBENCIAN DI KAMPANYE DIGITAL PILPRES 2024
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini mengkaji kaburnya batas antara kritik politik yang sah dan ujaran kebencian dalam kampanye digital Pilpres 2024, di tengah revolusi komunikasi politik akibat kemajuan teknologi digital. Fenomena ini berdampak negatif terhadap demokrasi, khususnya karena minimnya panduan normatif dari perspektif fiqh siyasah. Tujuan studi ini adalah mengidentifikasi batas antara kritik dan ujaran kebencian serta menilai bagaimana fiqh siyasah dapat memberikan kerangka etis dalam membedakan keduanya. Dengan menggunakan metode kualitatif melalui studi kepustakaan, data dikumpulkan dari buku, jurnal, dan laporan pemantauan. Analisis dilakukan dengan mengidentifikasi dan mengklasifikasikan pola ujaran kebencian, lalu menilainya berdasarkan prinsip-prinsip fiqh siyasah seperti keadilan (‘adl), kemaslahatan umum (maslahah), serta larangan terhadap fitnah dan provokasi yang merusak tatanan sosial-politik. Pendekatan ini membantu menjelaskan fenomena sosial dan dinamika opini publik dalam kampanye digital serta mengkaji kesesuaiannya dengan etika politik Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kritik konstruktif berorientasi pada evaluasi kebijakan demi kemaslahatan publik, sedangkan ujaran kebencian menyerang identitas pribadi, menyebarkan hoaks, dan memicu perpecahan sosial. Memahami batas ini penting untuk menciptakan ruang politik digital yang sehat, etis, dan bermartabat sesuai nilai-nilai Islam.