KOMUNIKASI NON VERBAL DALAM TRADISI ONTALAN PADA UPACARA PERNIKAHAN DI DESA PATEMON KECAMATAN TANGGUL KABUPATEN JEMBER
DOI:
https://doi.org/10.9963/s61v8n33Keywords:
Tradisi Ontalan, Pernikahan Adat, Komunikasi Nonverbal, Interaksi Simbolik, Budaya MaduraAbstract
Tradisi pernikahan di Indonesia sangat beragam, salah satunya adalah tradisi ontalan yang dilaksanakan oleh masyarakat suku Madura di Desa Patemon, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan prosesi dan menganalisis makna komunikasi nonverbal yang terkandung dalam tradisi ontalan. Menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan interaksi simbolik, data dikumpulkan melalui teknik purposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prosesi ontalan meliputi beberapa tahapan, mulai dari musyawarah keluarga, ngunduh mantu, hingga puncak acara berupa pelemparan sejumlah uang oleh keluarga pihak laki-laki kepada kedua mempelai. Analisis komunikasi nonverbal mengungkap bahwa berbagai elemen dalam tradisi ini seperti seserahan, busana, hingga gestur melempar uang memiliki makna simbolis yang mendalam. Simbol-simbol tersebut merepresentasikan doa, restu, harapan akan kesejahteraan, penguatan ikatan sosial antar keluarga, serta pelestarian identitas budaya. Disimpulkan bahwa tradisi ontalan bukan sekadar ritual, melainkan media komunikasi yang efektif untuk menyampaikan nilai-nilai luhur dan menjaga keharmonisan sosial di tengah masyarakat. Penelitian ini merekomendasikan adanya upaya kolaboratif dari masyarakat, pemerintah, dan akademisi untuk melestarikan warisan budaya ini.
References
Adityarahman, D. (2021). Tradisi Upacara Perkawinan Adat Pandhebeh Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Desa Wringin Kecamatan Wringin Kabupaten Bondowoso). Rechtenstudent, 2(3), 356–365. https://doi.org/10.35719/rch.v2i3.90
Ahmadi, D. (2008). Interaksi Simbolik. Jurnal Mediator, 9(2), 301–316.
Alqanitah Pohan. (2015). Peran Komunikasi Verbal dan Non Verbal dalam Hubungan Manusia. Jurnal Ilmiah Dakwah Dan Komunikasi, 6(2), 5–21.
Atabik, A., & Mudhiiah, K. (2014). Pernikahan dan Hikmahnya Perspektif Hukum Islam. Yudisia, 5(2), 293–294.
Hakim Moh, N. (2013). Islam Tradisional dan Reformasi Pragtisme. Islam Tradisiional Dan Reformasi Pragtisme, 29.
Jamiliya Susantin, S. R. (2020). Tradisi Bhen-Ghiben Pada Perkawinan Adat Madura (Studi Kasus Di Kabupaten Sumenep-Madura). 5(14), 49–57.
Kustiawan, W., Khairani, L., Lubis, D. R., Lestari, D., Yassar, F. Z., Albani, A. B., Zuherman, F., & Ahmad, A. S. (2022). Pengantar Komunikasi Non Verbal. Journal Analytica Islamica, 11(1), 143. https://doi.org/10.30829/jai.v11i1.11928
Kusumawati, T. I. (2016). Komunikasi Verbal Dan Nonverbal. Jurnal Pendidikan Dan Konseling, 6(2).
Lay, C., Pratikno, Dwipayana, A. A., Santoso, P., Haryanto, Mas’udi, W., Purwoko, B., Kaho, J. R., Erawan, I. K. P., Gunanto, M. P., Sandi, A., Indrawati, S. R. I. M., Wirahadikusumah, R., Rasjid, A., Kurniadi, B. D., Keagamaan, K., Timur, J., Susantono, B., Alisjahbana, A. S., … Toumbourou, T. (2021). Tradisi Ontalan Pada Upacara Pekawinan Adat Madura. In Laboratorium Penelitian dan Pengembangan FARMAKA TROPIS Fakultas Farmasi Universitas Mualawarman, Samarinda, Kalimantan Timur (Vol. 1, Issue 1).
Moleong. (2018). Metodologi penelitian kualitatif (Vol. 410).
Muhtadi, M. I. (2019). Tradisi Untalan dalam Perspektif ‘ Urf ( Studi di Desa Purworejo Kecamatan Senduro Kabupaten Lumajang). 3(4), 1–15.
Susantin, J. (2018). Tradisi Bhen-Gibhen Pada Perkawinan Adat Madura Perspektif Sosiologi Hukum. Yustitia, 19(2), 131.
Downloads
Published
Issue
Section
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.