HUKUM KELUARGA ISLAM MASA ORDE BARU
pdf

Keywords

Orde Baru, Undang-undang, Hukum keluarga Islam, Peradilan Agama, Kompilasi Hukum Islam

How to Cite

HUKUM KELUARGA ISLAM MASA ORDE BARU. (2025). Tashdiq: Jurnal Kajian Agama Dan Dakwah, 15(4), 11-20. https://ejournal.cahayailmubangsa.institute/index.php/tashdiq/article/view/3790

Abstract

Penelitian ini mengkaji proses pembentukan dan penerapan peraturan perundang-undangan terkait hukum keluarga pada masa pemerintahan Orde Baru di Indonesia. Fokus kajian mencakup empat regulasi penting, yakni Undang-Undang No. 14 Tahun 1970 tentang Pokok-Pokok Kekuasaan Kehakiman, Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Undang-Undang No. 7 Tahun 1989 mengenai Peradilan Agama, serta Instruksi Presiden No. 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam (KHI). Lahirnya keempat regulasi ini tidak terlepas dari kebijakan politik hukum Orde Baru yang berorientasi pada integrasi sistem hukum nasional dan pembatasan ruang gerak hukum Islam melalui jalur formal. Di balik tujuan formalisasi dan unifikasi hukum, muncul berbagai persoalan dalam praktik, antara lain benturan norma antara hukum Islam dan hukum nasional, dualisme kewenangan peradilan, serta persoalan kesetaraan gender dalam hukum keluarga. Dengan menggunakan pendekatan historis-normatif, studi ini menunjukkan bahwa kebijakan hukum keluarga pada era tersebut merupakan hasil kompromi antara kepentingan negara yang bersifat hegemonik dengan aspirasi umat Islam yang menuntut pengakuan atas hukum syariah. Hasil penelitian ini menegaskan pentingnya pembaruan hukum keluarga yang responsif terhadap perkembangan sosial dan kebutuhan masyarakat kontemporer.

pdf