Abstract
Di tengah masyarakat yang semakin majemuk, pernikahan beda agama menjadi topik yang tidak hanya menyentuh aspek hukum, tetapi juga nilai-nilai kemanusiaan, kepercayaan, dan kebebasan memilih. Penelitian ini berfokus pada pandangan mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Kampus Tasikmalaya terhadap hukum yang berlaku dalam pernikahan beda agama, baik dari sisi hukum Islam maupun hukum negara. Mahasiswa, sebagai representasi generasi muda, hidup di antara idealisme ajaran agama dan realitas sosial yang terus berubah. Melalui pendekatan kualitatif, penelitian ini menggali suara mahasiswa—pemikiran, kebimbangan, dan harapan mereka terhadap sistem hukum yang kadang terasa kaku dalam menghadapi kenyataan cinta yang lintas keyakinan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar mahasiswa memahami batasan yang ditetapkan oleh hukum Islam, namun ada pula yang berharap hukum negara lebih memberi ruang pada kebebasan individu. Temuan ini mencerminkan pergulatan batin generasi muda dalam menyeimbangkan identitas religius dan nilai-nilai kemanusiaan dalam masyarakat yang plural.