Evaluasi Strategi Sosialisasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilih pada Pemilu Tahun 2024
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini mengevaluasi strategi sosialisasi yang diterapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali dalam meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif, data diperoleh melalui wawancara mendalam dengan informan kunci dari KPU Provinsi Bali, yaitu I Gede John Darmawan dan I Wayan Gede Budhiartha. Strategi sosialisasi KPU Provinsi Bali mencakup dua pendekatan utama: pertemuan tatap muka langsung dengan masyarakat dan pemanfaatan media sosial. Pendekatan tatap muka melibatkan interaksi rasional dan emosional serta pembentukan relawan demokrasi, sementara pemanfaatan media sosial dilakukan dengan membuat video dan iklan edukasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi ini efisien, terbukti dengan peningkatan partisipasi pemilih dari 73,65% pada tahun 2014 menjadi 81,84% pada tahun 2019. KPU Provinsi Bali menargetkan partisipasi sebesar 83% untuk Pemilu 2024, dengan fokus khusus pada Generasi Y dan Z. Meskipun demikian, KPU masih memiliki rencana yang belum terealisasi, yaitu melibatkan banjar dan Sekaa Truna-Truni (STT) untuk sosialisasi yang lebih mendalam di tingkat komunitas.
Downloads
Article Details
Section
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
How to Cite
References
Arniti, N. K. (2020). Partisipasi politik masyarakat dalam pemilihan umum legislatif di kota denpasar. Jurnal Ilmiah Dinamika Sosial, 4(2), 329-348.
Blais, A. (2017). Elections and voters: How democratic elections work. Oxford University Press.
Chryshna, M. (2022). UU Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu. Retrieved Desember 30, 2023, from Kompas Pedia: https://kompaspedia.kompas.id/baca/data/dokumen/uu-nomor-15-tahun-2011-tentang-penyelenggara-pemilu.
Graber, D. A. (2019). Media Power in Politics (8th ed.). CQ Press.
Haryono, D. (2019). Strategi KPU dalam meningkatkan partisipasi pemilih pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Samarinda tahun 2015. Jurnal Administrative Reform, 6(2), 67-73.
Hidayat, B. (2023). ANALISIS STRATEGI SOSIALISASI KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) DALAM RANGKA MENINGKATKAN PARTISIPASI PEMILIH DI KOTA SOLOK (Doctoral dissertation, Universitas Mahaputra Muhammad Yamin).
Huntington, S. P., & Nelson, J. M. (1976). No easy choice: Political participation in developing countries. Harvard University Press
Indonesia, D. P. (2017). JDIH. Retrieved Desember 29, 2023, from Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia: https://www.dpr.go.id/jdih/index/id/1699.
Komisi Pemilihan Umum. (2019). Data Partisipasi Pemilih Pemilu Serentak 2019.
Nurazizah, N. (2022). Strategi Meningkatkan Partisipasi Pemilih Pemula. Berita KPU. Komisi Pemilihan Umum: https://www.kpu.go.id/berita/baca/10559/strategi-meningkatkan-partisipasi-pemilih-pemula.
Pangemanan, J. I. H. (2023). Perbedaan Metode Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif. Media Indonesia. https://mediaindonesia.com/humaniora/609524/perbedaan-metode-penelitian-kualitatif-dan-kuantitatif
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Wardhani, P. S. (2018). Partisipasi Politik Pemilih Pemula dalam Pemilihan Umum. Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial, 59-61.