Money Politik dalam Pilkada Serentak: Studi Persepsi Masyarakat Terhadap Praktik Transaksional Politik di Indonesia
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi persepsi masyarakat terhadap praktik politik uang dalam pelaksanaan Pilkada serentak di Indonesia. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode literature review yang sistematis terhadap jurnal, buku, laporan survei, serta dokumen regulatif yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa politik uang masih terjadi secara masif, baik di daerah pedesaan maupun perkotaan, dan cenderung dianggap wajar oleh sebagian masyarakat. Faktor ekonomi yang rentan, rendahnya literasi politik, lemahnya penegakan hukum, dan budaya politik yang permisif merupakan faktor utama yang memperkuat praktik ini. Politik uang membentuk relasi klientelistik antara kandidat dan pemilih yang berorientasi pada pertukaran materi, sehingga mereduksi makna demokrasi menjadi sekadar transaksi jangka pendek. Akibatnya, kualitas kepemimpinan yang terpilih melalui proses Pilkada sering kali rendah dan berpotensi memperkuat praktik korupsi di tingkat lokal. Regulasi formal seperti Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada terbukti belum mampu menekan praktik politik uang karena keterbatasan pengawasan, kesulitan pembuktian, serta rendahnya partisipasi masyarakat dalam pelaporan pelanggaran. Temuan ini menegaskan bahwa pemberantasan politik uang memerlukan strategi multidimensi yang tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga melalui pendidikan politik berbasis komunitas, penguatan partai politik, reformasi kelembagaan, serta pemanfaatan media digital untuk membangun kesadaran publik.
Downloads
Article Details
Section
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
How to Cite
References
Abas, M., Hidayat, A., & Nopianti, W. (2024). Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat Dalam Kasus Tindak Pidana Politik Uang Dalam Penyelenggaraan Pemilu Dan Pilkada Tahun 2024 Di Karawang (Edukasi Masyarakat Dikarawang). Journal Of Human And Education (JAHE), 4(6), 928-934.
Agustina, N. A. (2024). Politik uang sebagai salah satu budaya menjelang Pemilihan Umum (PEMILU) di Kota Bandung (Doctoral dissertation, UIN Sunan Gunung Djati Bandung).
Arta, K. A. D. P., & Gama, A. W. O. (2024). Sosialisasi Tahapan Pemilu Dalam Partisipasi Demokratis: Edukasi Masyarakat tentang Verifikasi Daftar Pemilih Tetap dan Tata Cara Pencoblosan untuk Pemilu 2024. MATAPPA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 40-48.
Aspinall, E., & Berenschot, W. (2019). Democracy for sale: Pemilihan umum, klientelisme, dan negara di Indonesia. Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Djafar, F., & AP, S. (2024). Aspirasi Publik dan Kapasitas Lembaga dalam Perencanaan Pembangunan. MEGA PRESS NUSANTARA.
Guntur, N. (2025). PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA POLITIK UANG DALAM PEMILIHAN UMUM DI INDONESIA (Doctoral dissertation, Universitas Islam Sultan Agung Semarang).
Lubis, M. T. S. (2023). REKONSTRUKSI REGULASI PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PARTAI POLITIK TERHADAP PRAKTEK POLITIK UANG DALAM SISTEM PEMILIHAN UMUM BERDASARKANKEADILAN BERMARTABAT (Doctoral dissertation, UNIVERSITAS ISLAM SULTAN AGUNG).
Mahroza, D. (2024). Penyebab Terjadinya Politik Uang. Ilmu dan Budaya, 45(2), 79-94.
Mardiah, F., & Zitri, I. (2023). Pengaruh praktik politik uang terhadap penyelenggaraan pilkada Kota Mataram. Jurnal Komunikasi Dan Kebudayaan, 10(1), 78-92.
Maulana, R. Buruh dan Politik Uang: Keterkaitan Politik Koalisi Buruh Jakarta dengan Anies-Sandi di Pilkada Dki Jakarta 2017 (Bachelor's thesis, FISIP UIN Jakarta).
Minahasa (2024). Pengaruh Money Politic terhadap keputusan memilih pemilih. Actual Insight Journal.
Nurdin, A., Sartika, N. S., Dasmaran, V., & Nurbani, S. (2025). PREMAN POLITIK DAN PASAR: ANCAMAN KEAMANAN TERHADAP IKLIM INVESTASI INDONESIA. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Malikussaleh (JSPM), 6(2), 354-369.
PRASASTI, A. A. A. (2024). TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA POLITIK UANG YANG DILAKUKAN PARTAI POLITIK PADA PEMILU TAHUN 2024 (Doctoral dissertation, UNIVERSITAS PGRI SEMARANG).
Purwanto, M. I., Purwanto, K., & Fauzan, A. (2023). Persepsi generasi muslim z terhadap politik uang pada pemilihan umum di daerah istimewa yogyakarta. Probisnis, 16(2), 90-106.
Putra, N., & Hendrik, D. (2025). PENGARUH SIKAP PERMISIF TERHADAP POLITIK UANG DI KOTA PADANG PADA PILKADA 2024. Jurnal Wahana Bina Pemerintahan, 7(1), 10-15.
Putri, W. (2023). Persepsi Masyarakat Terhadap Politik Uang Dalam Pemilihan Kepala Desa Di Desa Tenam Kabupaten Batanghari Pada Tahun 2022 (Doctoral dissertation, UNIVERSITAS JAMBI).
Rahawarin, Z. A. (2022). Buku Dinamika politik uang dalam pemilihan kepala daerah.
Ruslan, M. (2025). KAJIAN HUKUM TENTANG POLITIK UANG DALAM KAMPANYE MENJELANG PEMILIHAN UMUM: Legal Study On Money Politics In Campaigns Ahead Of General Elections. PESOLAH: Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora, 1(1), 1-11.
Sejati, S. P., & Hakim, A. B. (2024). Politik Transaksional dan Pragmatisme Masyarakat Dalam Demokrasi Modern. JOSH: Journal of Sharia, 3(01), 69-75.
Sidan, I. (2024). URGENSI PENETAPAN KRITERIA POLITIK UANG (MONEY POLITIC) DALAM PERATURAN PERUNDANG UNDANGAN ATAS PELAKSANAAN KAMPANYE MENJELANG PEMILIHAN UMUM (Doctoral dissertation, FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS ISLAM SUMATERA UTARA).
Wibowo, A. (2025). Sejarah Teori Hukum. Penerbit Yayasan Prima Agus Teknik.