Abstract
Kajian tentang wasathiyah menjadi tema yang begitu penting dan menarik untuk diulas. Banyak pihak baik individu maupun lembaga yang mengulas tentang tema tersebut baik dalam skala nasional maupun internasional. Kalangan akademisi, intelektual dan pemikir yang konsen dengan wacana keislaman kontemporer dipastikan mengikuti dinamika wacana tersebut. Begitu juga lembaga pendidikan Islam, yang kerap menjadi representasi lembaga keislaman dalam pemerintahan. Indonesia adalah negara yang terdiri dari banyak suku, golongan, ras dan agama, tentu sangat mudah terciptanya perpecahan didalamnya, perpecahan bangsa Indonesia banyak bersumber dari ideologi-ideologi liberal dan ekstrimis yang masuk dalam ajaran Islam. Untuk menangkal dua kubu yang ekstrem tersebut, maka Pendidikan agama Islam merupakan bagian penting dalam mewujudkan wasathiyah. Cara pandang positif memposisikan beragam ulasan terkait wasathiyah dalam berbagai media sebagai pertanda semangat keilmuan dan ghirah keislaman di kalangan umat islam. Meski demikian, perlu penguatan dan pendalaman terkait perspektif dan landasan wasathiyah ini, agar kemudian dapat tersosialisasi dan menjadi referensi yang benar dan memadai, melihat sebagian perspektif yang tersosialisasi tentang wasathiyah malah keluar dari esensi dan substansi wasathiyah itu sendiri. Diantara penguatan dan pendalaman tema wasathiyah adalah mencari makna yang sebenarnya wasathiyah dari al-Qur’an. Tentunya dengan melihat pendapat ulama-ulama tafsir, salah satunya ialah tafsir al-Maraghi dan al-Misbah yang punya corak tafsir Adabi wal Ijtma’i. Pendidikan Islam wasathiyah dalam perspektif tafsir al-Qur’an menjadi penting diulas, karena isyarat dan kandungan al-Qur’an penuh dengan inspirasi yang terus dapat berkembang dan dapat dijadikan panduan dalam dinamika pemikiran keislaman. Penelitian ini adalah jenis kualitatif dengan pendekatan kepustakaan (library research). Kesimpulan dari penelitian ini, Konsep Pendidikan Islam wasathiyah prespektif tafsir al-Maraghi dan al-Misbah serta ialah Dalam substansi penafsirannya, kedua mufasir sama-sama mengartikan bahwa ummatan wasaṭan adalah umat pertengahan, al-Maraghi lebih menekankan makna asli yaitu al-‘Adl dan al-Khiyar (umat yang adil, dan pilihan, terbaik). Selain itu Quraish Shihab sependapat bahwa Wasathiyah adalah umat yang moderat, bersikap di tengah-tengah dalam memandang kehidupan dunia dan akhirat, juga jasmani dan rohani, yakni manusia harus berusaha sebaik mungkin dalam membangun kehidupan dunianya namun tidak boleh melupakan perihal usahanya dalam membangun kehidupan akhirat. Pendidikan agama Islam sudah termuat nilai-nilai wasathiyah, nilai-nilai wasathiyah tersebut ialah: al-‘Adalah/‘adl (keadilan), al-Khariyah (umat pilihan, terbaik), at-Taisir (kemudahan), al-Hikmah (kebijaksana), al-Istiqomah (komitmen, konsistensi), dan at-Tawazun (seimbang, proporsional).