Kebijakan Reforma Agraria dan Resistensi Masyarakat: Analisis Politik Sengketa Tanah di Sumatera Utara
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini menganalisis dinamika politik yang kompleks antara kebijakan reforma agraria pemerintah dan resistensi masyarakat dalam mempengaruhi resolusi sengketa tanah di Sumatera Utara. Sebagai salah satu episentrum konflik agraria di Indonesia, Sumatera Utara menjadi studi kasus yang krusial untuk memahami mengapa amanat konstitusional untuk keadilan agraria seringkali gagal terwujud. Dengan menggunakan metode penelitian kualitatif melalui pendekatan studi literatur, laporan ini mengkaji kerangka hukum reforma agraria sejak Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) 1960 hingga program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kontemporer. Hasil analisis menunjukkan bahwa resolusi sengketa tidak ditentukan oleh mekanisme legal-formal semata, melainkan oleh konstelasi politik yang rumit. Temuan utama mengungkap peran ganda negara yang ambigu, bertindak sebagai regulator sekaligus aktor korporasi melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti PTPN II, yang menciptakan konflik kepentingan struktural. Resistensi masyarakat berkembang dari aksi langsung di lapangan hingga aliansi strategis dengan organisasi masyarakat sipil untuk advokasi kebijakan. Namun, resistensi ini kerap dihadapi dengan instrumen represi negara, terutama melalui kriminalisasi yang berfungsi sebagai alat politik untuk meredam gerakan. Implementasi program TORA terbukti memiliki efektivitas terbatas dalam menyelesaikan konflik struktural yang berakar pada sejarah panjang penguasaan lahan oleh korporasi. Kebijakan nasional seperti Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Undang-Undang Cipta Kerja justru memperburuk situasi dengan memprioritaskan investasi di atas hak-hak agraria masyarakat. Kesimpulannya, dinamika politik yang mencakup aliansi elit-korporasi, penggunaan aparatur negara untuk pengamanan aset, dan subordinasi agenda keadilan sosial di bawah kepentingan ekonomi merupakan determinan utama yang menghalangi penyelesaian sengketa tanah yang berkeadilan di Sumatera Utara.
Downloads
Article Details
Section
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
How to Cite
References
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara. (2020). Ancaman perampasan wilayah adat dalam UU Cipta Kerja. https://aman.or.id/news/read/1287
Alvian, F., & Mujiburohman, D. A. (2021). Implementasi reforma agraria pada era pemerintahan presiden Joko Widodo. Tunas Agraria, 4(3), 395–415. https://jurnaltunasagraria.stpn.ac.id/index.php/JTA/article/download/176/164/1051
Anshari, A., Amin, M., & Situmorang, T. P. (2024). Dampak konflik agraria terhadap kepercayaan politik petani di Sumatera Utara. Perspektif, 13(2), 195-205. https://doi.org/10.31289/perspektif.v13i2.11088
Bakumsu. (2024). Catatan akhir tahun Bakumsu 2024: Konflik agraria dan pelanggaran HAM di Sumatera Utara. https://bakumsu.or.id/catatan-akhir-tahun-bakumsu-2024-konflik-agraria-dan-pelanggaran-ham-di-sumatera-utara/
Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara. (2022). Gubernur Edy Rahmayadi: Kasus sengketa lahan terbesar ada di wilayah Sumatera Utara. https://jdih.sumutprov.go.id/berita/detail/2022-07-12/gubernur-edy-rahmayadi-kasus-sengketa-lahan-terbesar-ada-di-wilayah-sumatera-utara
Darsana, I. N., Hasbir., & Guasmin. (2017). Implementasi kebijakan redistribusi tanah obyek landreform di Desa Lalombi. Jurnal Geocelebes, 1(1), 1–12. https://media.neliti.com/media/publications/158048-ID-none.pdf
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. (2016). Naskah akademik rancangan undang-undang Republik Indonesia tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme menjadi undang-undang. https://berkas.dpr.go.id/akd/dokumen/RJ1-20160916-102549-6280.pdf
Fadila, R. (2021). Konflik agraria pada masa revolusi sosial di Sumatera Timur, 1946-1955. Historia: Jurnal Program Studi Pendidikan Sejarah, 9(2), 263-274. https://www.journal.unrika.ac.id/index.php/journalhistoria/article/download/3486/pdf
Harsono, B. (2007). Sebuah kajian yuridis tentang konsep hak menguasai negara (HMN) berdasarkan Undang-Undang Pokok. Neliti. Diakses pada 6 Agustus 2025, dari https://media.neliti.com/media/publications/80532-ID-sebuah-kajian-yuridis-tentang-konsep-hak.pdf
Holding Perkebunan Nusantara. (2023). PTPN III (Persero) jalin kerja sama dengan Polri terkait pengamanan aset dan penegakan hukum. https://holding-perkebunan.com/ptpn-iii-persero-jalin-kerja-sama-dengan-polri-terkait-pengamanan-aset-dan-penegakan-hukum/
Idris, A. (2016). Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) sebagai induk landreform. Al-Daulah: Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan, 5(1), 1-17. Diakses pada 6 Agustus 2025, dari https://journal.uin-alauddin.ac.id/index.php/al_daulah/article/download/1436/1459/3083
Irawan, A. D. (2021). Strategi kebijakan reforma agraria dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan sosial dengan berasaskan konstitusi. Jurnal Hukum Lex Generalis, 2(9), 838–854. https://ojs.rewangrencang.com/index.php/JHLG/article/download/308/170/1340
Irwanto, D. (2025). Konflik agraria di Sumatra Utara mencapai 34.000 hektare dengan 33 kasus. Metro TV News. https://www.metrotvnews.com/read/bzGCRa6v-konflik-agraria-di-sumatra-utara-mencapai-34-000-hektare-dengan-33-kasus
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. (2023). Kesimpulan dan rekomendasi penanganan kasus sengketa dan konflik agraria antara warga Kampung Baru dengan PTPN III [Keterangan Pers No. 25/HM.00/IV/2023]. https://www.komnasham.go.id/files/20230419-keterangan-pers-nomor-25-hm-00-$1BV6.pdf
Komnas HAM. (2025). Laporan Komnas HAM atas pengaduan masyarakat terhadap PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL). APRIL Remedy & Association. https://remedy.aprilasia.com/wp-content/uploads/2025/05/laporan-komnas-ham-atas-pengaduan-masyarakat-terhadap-pt-toba-pulp-lestari.pdf
Konsorsium Pembaruan Agraria. (2023). Bara konflik agraria: PTPN tak tersentuh, kriminalisasi petani meningkat. https://www.kpa.or.id/2023/01/bara-konflik-agraria-ptpn-tak-tersentuh-kriminalisasi-petani-meningkat/
Konsorsium Pembaruan Agraria. (2023). Mengawal RUU Pertanahan: Siasat merampas tanah rakyat [Buletin VII]. https://www.kpa.or.id/image/2023/10/buletin-vii-siap-cetak-baru.pdf
Konsorsium Pembaruan Agraria. (2024). “Lapar” lahan proyek strategis nasional picu konflik. https://www.kpa.or.id/2024/01/16/lapar-lahan-proyek-strategis-nasional-picu-konflik/
Konsorsium Pembaruan Agraria. (2025). PSN jadi salah satu pemicu utama konflik tanah tahun 2024. https://www.kpa.or.id/2025/01/psn-jadi-salah-satu-pemicu-utama-konflik-tanah-tahun-2024/
Kusbianto. (2019). Penyelesaian sengketa tanah garapan di perkebunan: Litigasi, non litigasi dan suguh hati. UNDHAR PRESS. Diakses pada 6 Agustus 2025, dari http://repository.dharmawangsa.ac.id/442/1/Finis.pdf
Laia, W. D., & Siallagan, H. (2025). DPRD sebagai mediator: Studi kasus penanganan konflik agraria di masyarakat Sumatera Utara. Mahkamah: Jurnal Riset Ilmu Hukum, 2(1), 131–139. https://doi.org/10.62383/mahkamah.v2i1.436
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. (2016). Putusan Nomor 96/PUU-XIV/2016. https://mkri.id/public/content/persidangan/putusan/96_PUU-XIV_2016.pdf
Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia. (2020). Bamsoet desak Kementerian ATR selesaikan konflik agraria di Deli Serdang. MPR RI. Diakses pada 6 Agustus 2025, dari https://mpr.go.id/berita/bamsoet-desak-kementerian-atr-selesaikan-konflik-agraria-di-deli-serdang
Manurung, P. (2025). Wakil Ketua DPRD Sumut desak pemerintah tuntaskan konflik lahan HGU PTPN. Mistar.id. https://mistar.id/news/medan/wakil-ketua-dprd-sumut-desak-pemerintah-tuntaskan-konflik-lahan-hgu-ptpn
Ngadimin, H., & Isnaini. (2018). Peran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam proses penyelesaian permasalahan sengketa/konflik areal lahan. JPPUMA: Jurnal Ilmu Pemerintahan dan Sosial Politik UMA (Journal of Governance and Political UMA), 6(1), 26–37. https://doi.org/10.31289/jppuma.v6i1.1519
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. (2023). Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria, Gubernur Edy Rahmayadi harapkan kasus sengketa tanah segera selesai. https://sumutprov.go.id/artikel/artikel/rakor-gugus-tugas-reforma-agraria--gubernur-edy-rahmayadi-harapkan--kasus-sengketa-tanah-segera-selesai
Priono, B. (2023). Konflik pertanahan atas tanah aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dikuasai oleh masyarakat [Disertasi, Universitas Hasanuddin]. https://repository.unhas.ac.id/28014/1/B013202011_disertasi_10-05-2023%20bab%201-3.pdf
Purwanto, B. (2018). From a colonial to a national company: The nationalization of western private plantation in Indonesia. Lembaran Sejarah, 14(1), 1–17. https://doi.org/10.22146/lembaran-sejarah.33525
Samosir, C. (2020). Perjalanan reforma agraria bagian dari amanah konstitusi negara. Veritas et Justitia, 6(1), 164–188. https://doi.org/10.25123/vej.v6i1.3935
Sinurat, L. P. (2023). Gerakan agraria di Tapanuli Utara awal Orde Baru (1971–1979). Lembaran Sejarah, 18(2), 176–191. https://doi.org/10.22146/lembaran-sejarah.72576
Sitanggang, M. B., Maulana P, I. R., Angelica, L., Prasetyo, A. G., Kurmiati, E. P., Kirana, M. L., & Pajrin, R. (2024). Sejarah terbentuknya UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang ketentuan dasar pokok-pokok agraria (UUPA) dan implementasinya ditinjau dari awal lahirnya hukum agraria di Indonesia. Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, 4(5), 115–125. https://ejournal.warunayama.org/index.php/causa/article/view/3657
Supriardoyo, S. (2017). Konflik di perkebunan eks. HGU PTPN II Sumatra Utara (Studi di Kabupaten Deli Serdang, Kota Binjai dan Kabupaten Langkat) [Tesis, Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional]. Repository STPN. Diakses pada 6 Agustus 2025, dari http://repository.stpn.ac.id/118/
Sutaryono, S., Ismail, I., Sagala, P., Subroto, T., & Baskoro, B. (2017). Konflik tanah perkebunan eks HGU PTPN II di Sumatera Utara. Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional. http://repository.stpn.ac.id/863/
Tim Peneliti STPN. (2013). Membaca ulang politik dan kebijakan agraria. Dalam S. E. (Ed.), Membaca Ulang Politik dan Kebijakan Agraria (hlm. 1-13). Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional Press. http://repository.stpn.ac.id/247/1/6%20Politik%20Lokal%2C%20Elite%20Lokal%20dan%20Konsesi.pdf
Tobing, F. (2020). Sengketa tanah antara masyarakat adat Batak dengan PT. Toba Pulp Lestari dan pelanggaran perbuatan-perbuatan yang menciderai aturan kehutanan di wilayah Sumatera Utara. Jurnal Ilmiah Hukum, 1(1), 77-88. Diakses pada 6 Agustus 2025, dari https://semnas-fmipa.undiksha.ac.id/index.php/JIH/article/download/1014/507
Universitas Islam Indonesia. (2020). UU Cipta Kerja dalam lingkaran konflik agraria dan lingkungan. https://www.uii.ac.id/uu-cipta-kerja-dalam-lingkaran-konflik-agraria-dan-lingkungan/
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia. (2022). Darurat agraria Langkat: Hentikan perampasan tanah rakyat penunggu Sumut. WALHI. Diakses pada 6 Agustus 2025, dari https://www.walhi.or.id/darurat-agraria-langkat-hentikan-perampasan-tanah-rakyat-penunggu-sumut
Wisnubroto, K. (2024). Delapan prioritas pembangunan agraria dan tata ruang. Indonesia.go.id. Diakses pada 6 Agustus 2025, dari https://indonesia.go.id/kategori/editorial/8775/delapan-prioritas-pembangunan-agraria-dan-tata-ruang?lang=1
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia. (2023). Proyek strategis nasional pemerintahan Jokowi 2017-2023: Epicentrum kekerasan bagi rakyat dan petani. https://ylbhi.or.id/informasi/siaran-pers/proyek-strategis-nasional-pemerintahan-jokowi-2017-2023-epicentrum-kekerasan-bagi-rakyat-dan-petani/