Abstract
Artikel ini membahas norma-norma etika dalam interaksi sosial menurut Al-Qur'an dengan cara membandingkan penafsiran QS. Al-Hujurat: 11–13 oleh Imam al-Baghawī (tafsir klasik, dengan riwayat) dan Prof. Dr. M. Quraish Shihab (tafsir modern, dengan pandangan dan tema). Ayat-ayat ini dipilih karena perannya yang penting dalam membangun budi pekerti kelompok (etika kolektif) yang mencakup larangan untuk mencela, menertawakan, berprasangka negatif, serta ajakan universal untuk saling mengenal dan bertakwa. Hasil dari penelitian kualitatif-komparatif ini mengungkapkan bahwa meskipun kedua mufassir sepakat mengenai pentingnya etika sosial dalam ayat-ayat tersebut, al-Baghawī menekankan pada adab di dalam komunitas Muslim awal berdasarkan sejarah dan alasan turunnya ayat, sedangkan Quraish Shihab menyajikan penafsiran yang relevan dengan permasalahan modern seperti intimidasi, rasisme, dan ketidakadilan sosial, menjadikan pesan Al-Qur'an sebagai jalan keluar sosial yang dapat diterapkan sepanjang waktu. Perbandingan ini menegaskan bahwa Al-Qur'an bersifat fleksibel dan pesan-pesannya dapat diterapkan dalam berbagai situasi; tafsir klasik menjaga keaslian sejarah, sementara tafsir modern menghubungkan relevansi teks dengan tantangan zaman sekarang, sehingga keduanya secara komplementer memperdalam pemahaman kita tentang norma-norma sosial Islam dan signifikansinya yang abadi.