MAKNA DAN NILAI BUDAYA DARI TRADISI NIKI PALEG SUKU DANI PAPUA
Main Article Content
Abstract
Tradisi Niki Paleg merupakan ritual adat suku Dani di Papua yang melibatkan pemotongan sebagian ruas jari sebagai simbol kesetiaan dan ungkapan duka atas kehilangan anggota keluarga terdekat. Tradisi ini mengandung makna mendalam tentang kebersamaan, keharmonisan, dan kekuatan keluarga yang dianalogikan seperti jari-jari tangan yang bekerja sama dalam satu kesatuan. Pemotongan jari melambangkan rasa sakit yang mewakili hati dan jiwa yang tercabik-cabik akibat kehilangan, sekaligus sebagai cara menjaga roh orang yang meninggal tetap berada di rumah adat (honai) dan mencegah malapetaka bagi keluarga yang ditinggalkan. Pelaksanaan Niki Paleg juga menjadi kewajiban sosial yang jika tidak dilakukan dapat menimbulkan sanksi sosial dan pengucilan. Selain sebagai simbol duka, tradisi ini memperkuat norma adat dan memiliki dampak sosial-ekonomi melalui sistem pemberian harta sebagai tanggungan adat. Dengan demikian, Niki Paleg mencerminkan nilai budaya suku Dani yang mengatur hubungan sosial, kepercayaan, dan moral dalam menghadapi kematian dan menjaga keharmonisan komunitasnya.
Downloads
Article Details
Section
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
How to Cite
References
BASRI, N. A. (t.t.). TINDAKAN NIKI PALEG SUKU DANI PAPUA. Diambil 4 Mei 2025, dari https://www.academia.edu/download/63965912/NUR_AIZA_BASRI20200719-29776-1a5wi6q.pdf
Koentjaraningrat (Raden Mas). (2009). Pengantar ilmu antropologi.
Rineka Cipta. Mulia, G. O., & Yunanto, T. A. R. (2022). Tradisi Niki Paleg ditinjau dari Aspek Psikologi “Tanda Cinta Suku Dani.” Jurnal Diversita, 8(1), 53–59.
Putro, B. B. (2019). N Makna Dibalik Tradisi Niki Paleg Suku Dani di Papua: Tradisi Niki Paleg Suku Dani. Commed Jurnal Komunikasi Dan Media, 3(2), 159–167.
Rahmawati, R. A., Zydane Maheswara Prasetyo, Alifia, E., & Najwa, A. F. (2004). KAJIAN MENGENAI TRADISI ADAT SUKU DANI DI PAPUA TERKAIT POTONG JARI DILIHAT DARI PERSPEKTIF ADAT DAN KAITANYA DENGAN HAK ASASI MANUSIA. Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 3(4), Article 4. https://doi.org/10.3783/causa.v3i4.3089